INFONASIONAL.com | Daerah - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat memberikan apresiasi terhadap komitmen PT AMMAN Mineral Internasional (AMMAN) Tbk melalui dua anak perusahaannya dalam persoalan setoran pajak.

"Kami mengapresiasi komitmen AMNT dan AMIG sebagai anak perusahaan AMMAN dalam menjalankan kewajiban perpajakan," kata Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar Benny Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, NTB, Kamis.

Komitmen dalam pajak tersebut terbukti dari perolehan penghargaan dua anak perusahaan AMMAN, yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan PT Amman Mineral Integrasi (AMIG) dari Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Sumbawa Besar.

AMNT menerima penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar Wajib Pajak Badan, dan AMIG sebagai Wajib Pajak Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.

Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan perusahaan dalam pembayaran dan pelaporan pajak serta nilai pembayaran pajak yang signifikan selama tahun pajak 2023.

Total pajak yang disetorkan oleh AMNT hampir setengah dari target penerimaan KPP Pratama Sumbawa Besar tahun pajak 2023, dam menempatkan AMNT pada peringkat pertama dari tiga pembayar pajak terbesar. Sedangkan, AMIG diakui atas kontribusinya sebagai pendukung penerimaan pajak terbaik pertama.

Menurutnya, kontribusi kedua anak perusahaan AMMAN tersebut sangat penting dalam membantu capaian target penerimaan pajak pada KPP Pratama Sumbawa Besar.

"Kami berharap AMNT dan AMIG dapat terus menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam hal kepatuhan dan pelaporan pajak," ujarnya.

Vice President Corporate Communications dan Investor Relations AMMAN Kartika Octaviana menyampaikan penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada AMMAN. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan bagi keberlangsungan bisnis dan operasional perusahaan agar terus dapat berkontribusi bagi perekonomian," kata Kartika.

Menurut dia, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kejelasan serta transparansi undang-undang perpajakan sejatinya dapat membantu terciptanya iklim usaha yang kondusif dan pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak negara.