INFONASIONAL.com | Pemerintahan - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik tiga anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019-2024, dalam rapat paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa (21/11/2023). Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dari ketiga anggota PAW, yakni Rosiyati MH Thamrin, Andhika Hasan dan Kamran Muchtar Podomi. Rosiyati menggantikan Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Kalimantan Selatan I. Andhika Hasan menggantikan Ismael Thomas dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kamran Muchtar Podomi menggantikan Hillary Brigitta Lasut dari Fraksi Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Utara.

"Berdasarkan hal di atas, kami menanyakan Sidang Dewan yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta sidang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Setuju ya?" lanjut Puan diiringi ucapan setuju semua anggota DPR.

Selanjutnya, momen pelantikan terhadap tiga anggota PAW itu dilakukan dan dipimpin Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Ketiga anggota PAW itu berdiri di hadapan keempat pimpinan DPR RI selama upacara pelantikan. Puan membacakan sumpah dan janji ketiga anggota PAW sebelum resmi menyandang jabatan anggota DPR RI.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan.

Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Puan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Sebagai informasi, Hillary Brigitta Lasut sebelumnya digadang pindah dari Partai Nasdem ke Partai Demokrat. Hal itu diketahui setelah Brigitta memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Ia juga mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Berdasarkan hasil verifikasi KPU RI, Hillary Brigitta Lasut dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg DPR RI 2024 dari Partai Demokrat.