SERANG -  Satuan Brimob Polda Banten tingkatkan kesiapsiagaan satuan Dalam Rangka Putusan Sidang Penetapan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Banten AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K.,M.M. Di lapangan M. Jasin Mako Brimob Banten pada Senin (22/04). 

Apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Brimob Polda Banten ini untuk mengecek kesiapsiagaan, baik itu personil, peralatan dan juga kendaraan operasional guna mengantisipasi perkembangan situasi Putusan Sidang Penetapan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di jakarta, SatBrimob Polda Banten siap dalam Pengamanan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya. 
 
Ditempat lain Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Imam Suhadi, S.I.K., Menyampaikan “Terima kasih atas pelaksanaannya dan saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada dan selalu memonitor perkembangan situasi dikarenakan situasi ini bisa berubah setiap saat dan setiap waktu”.

“Kegiatan ini tetap kita wajib laksanakan dan juga saya sampaikan kepada seluruh personil apa yang sudah menjadi perintah langsung dari pimpinan bahwa Satuan Brimob harus terus bisa untuk meningkatkan kesiapsiagaan”, ujar KBP Imam Suhadi.

Tujuan dari pelaksanaan apel kesiapsiagaan yang dilakukan ini adalah Sebagai Persiapan untuk menghadapi Penugasan dan Terwujudnya Situasi Kamtibmas menjelang Pembacaan Putusan Sidang PHPU yang lancar, aman, dan Kondusif.