INFONASIONAL.com | Tegal - Polda Jawa Tengah menyatakan kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin 15 Januari 2024 lalu yang menewaskan enam orang, terjadi akibat adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kesimpulan sementara dari tim Laboratorium Forensik Polri, yang telah melakukan pemeriksaan, menyatakan api pertama kali muncul akibat hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

"Hasil pemeriksaan menyatakan lokasi api pertama dalam kebakaran tersebut berasal dari musala," kata Satake Bayu dilansir dari Antara, Kamis (18/1/2024).

Menurut dia, material di tempat karaoke tersebut banyak yang bersifat mudah terbakar, seperti plastik, kayu, karpet, dan busa, sehingga mengakibatkan api cepat membesar saat kejadian.

Sementara itu, sisa abu material yang terbakar di sekitar lokasi api pertama masih diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Satake Bayu menambahkan, penyebab kematian para korban dalam kejadian tersebut ialah karena suhu panas hingga mati lemas.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 11 saksi dalam kasus kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terjadi pada Senin 15 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut.

Menurut dia, polisi juga berencana untuk meminta keterangan pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut. Ia mengaku, belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut.

"Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya," kata Darwan, Rabu (17/1/2024).

Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal, 6 Orang Tewas, 3 Dalam Peratawan

Kebakaran melanda tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin pagi (15/1/2024). Akibat peristiwa itu, enam orang dilaporkan tewas. Polisi Polres Tegal saat ini masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas dalam keterangannya, Senin (15/1/2024) mengatakan, enam korban meninggal dunia dalam kejadian kebakaran tempat karaoke itu diduga akibat lemas menghirup karbondioksida.

Sementara tiga korban lainnya, kata dia, masih dalam perawatan di RS Kardinah Kota Tegal. Ia menjelaskan peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 08.00 WIB.

Polisi, petugas pemadam kebakaran, bersama masyarakat berupaya menyelamatkan sejumlah penghuni tempat karaoke bersamaan dengan pemadaman api.

"Dua mobil pemadam, satu mobil crane milik Dishub, serta satu mobil meriam air milik Polres dikerahkan ke lokasi kejadian," katanya dikutip Antara.