INFONASIONAL.com | Kesehatan - Kualitas udara Jakarta pada Rabu (8/11/2023) pukul 19.00 WIB malam terpantau tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 2,7 kali lipat batas aman standar WHO. Konsentrasi tersebut tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Melansir halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLHK, indeks kualitas udara rata-rata Jakarta sebesar 80 dengan rata-rata konsentrasi PM2.5 sebesar 39,8 µg/m³ (mikrogram per meter kubik) pada pukul 19.00 WIB.

Adapun standar kualitas udara baik menurut WHO memiliki rentang konsentrasi PM2.5 rata-rata 24 jam antara 0 hingga 15 µg/m³.

Sementara itu, perkembangan kualitas udara Jakarta 8 jam terakhir menunjukkan udara Jakarta cenderung tidak sehat bagi kelompok sensitif pada pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Konsentrasi PM2.5 udara Jakarta terendah berada di level 38,0 µg/m³ pada pukul 11.00 WIB, sedangkan konsentrasi PM2.5 tertinggi pada pukul 19.00 WIB dengan nilai 39,8 µg/m³.

Mengutip dari situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), PM2.5 adalah partikel udara berukuran kecil dari 2,5 mikron atau sekitar 3% dari diameter rambut manusia.

Sumber PM2.5 berasal dari emisi pembakaran bensin, minyak, kayu, dan bahan bakar lainnya. Adapun efek jangka panjang paparan PM2.5 ke tubuh manusia yakni kematian dini, penyakit jantung dan paru kronis, serta penurunan fungsi paru-paru pada anak.

Sebagai informasi, BMKG membagi level polusi udara PM2.5 menjadi beberapa kategori yaitu:

  • Baik : 0 - 15,5 µg/m3
  • Sedang : 15,6 - 55,4 µg/m3
  • Tidak sehat : 55,5 - 150,4 µg/m3
  • Sangat tidak sehat : 150,5 - 250,4 µg/m3
  • Berbahaya : >250,5 µg/m3