INFONASIONAL.com | Selebritis - Jessica Iskandar mengamuk di Bandara Soekarno Hatta kala ketemu tersangka penipuan Christoper Steffanus Budianto. Jessica meminta kembali uang dan mobil-mobil yang telah dia rampas.

Kepolisian menyebut tersangka kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto sudah keluar Indonesia sejak bulan Mei 2022.
Christoper akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bangkok, Thailand. Ia terlacak berada di sana usai kabur ke sejumlah negara.

"Kami melacak yang bersangkutan, Divhubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei," kata Kabagjatinter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan, Selasa (21/11).

Audie mengamini pelacakan keberadaan Christoper memakan waktu lama. Sebab, kata dia, Christoper sering berpindah dari satu negara ke negara lain.

"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, Malaysia. Jadi saat kita ketahui dia di Singapura dia pindah ke Malaysia. Saat kita tahu di Malaysia dia ke Singapura lagi dan selanjutnya, begitu pula Singapura, Malaysia, Bangkok," tutur dia.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyampaikan Christoper sering berpindah negara untuk menghindari kejaran polisi.

Yuliansyah menyebut selama masa pelarian itu, Christoper diduga juga menjalankan sebuah bisnis. Namun, hal ini masih didalami.

"Memang selain pindah-pindah tempat menghindari pengejaran kita. Tapi diduga menjalankan bisnis, seperti apa kita masih didalami, seperti apa pekerjaannya, selama meninggalkan Indonesia nanti kami penyidik akan dalami," ucap dia.

Yuliansyah menuturkan saat ini kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap aksi penipuan yang dilakukan Christoper.

"Malam ini juga sampai ke kantor langsung kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan soal penangkapan tersangka penipuan terhadap Jessica Iskandar bernama Christoper Steffanus Budianto di Bangkok, Thailand.

"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ucap Krishna, Senin (20/11).

"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," sambungnya.

Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat itu, Jessica melaporkan Christoper atas penipuan 11 unit mobil sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.

Namun, sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan polisi. Christoper kemudian malah menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag. Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Kendati demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.