Cilegon. Adanya informasi dugaan tindak Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam retribusi sampah tahun 2020-2021 kota Cilegon yang ditangani pihak kejaksaan negeri (kejari) kota Cilegon mendapat perhatian masyarakat Cilegon.

Iman Khadafi salah satu Masyarakat Cilegon mengatakan bahwa persoalan retribusi sampah di kota Cilegon di tahun 2020-2021 seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum (APH) di kota Cilegon.

"Persoalan ini sudah lama, seharusnya ada kejelasan terkait persoalan retribusi ini"ungkap Iman. Kamis (02/11/2023).

Iman menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu walikota Cilegon pun mengatakan agar kasus retribusi di kota cilegon di lakukan (inspektorat kota Cilegon_red).

"Jelas waktu itu walikota mengintruksikan untuk menindak lanjuti persoalan retribusi sampah"ungkapnya

Iman berharap persoalan yang sedang di tangani oleh kejari terkait retribusi sampah kota cilegon ditangani dengan serius karena berpotenai menimbulkan kerugian negara.

"Saya minta kasus retribusi sampah tahun 2020-2021 kota Cilegon ditangani secara serius oleh Kejari"harap Iman khadafi