INFONASIONAL.com | Ekonomi - Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia menilai bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Nestle Indonesia tidak akan menghambat aliran produk ritel. Hal ini dipertimbangkan karena Nestle Indonesia merupakan perusahaan multinasional yang memiliki cabang di berbagai negara. Mohammad Faisal, Direktur Core, menyatakan bahwa Nestle Indonesia memiliki kapabilitas untuk mengawasi serta mengatur aliran produk dari induk perusahaan dan cabangnya di berbagai negara. "Nestle merupakan perusahaan multinasional. Ini berarti mereka mampu mengatur aliran produk dari cabang perusahaan di berbagai negara yang dapat mengurangi biaya produksi," ujarnya ketika dihubungi oleh Republika.co.id pada Rabu (15/11/2023). Namun, Faisal mengakui bahwa saat ini pasar ritel, terutama di Indonesia, mengalami tantangan, khususnya dalam sektor konsumsi. Hal ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan permintaan dari masyarakat. "Namun, kondisinya belum mencapai kontraksi atau penurunan seperti pada masa pandemi atau krisis," tambahnya.

Mengenai pemutusan hubungan kerja, Faisal menyatakan perlunya mengetahui alasan di balik pemecatan ratusan karyawan di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur oleh Nestle Indonesia. Ini menunjukkan bahwa jika Nestle Indonesia merekrut karyawan kembali, perusahaan masih berusaha meningkatkan penjualan. "Kecuali jika tindakan tersebut merupakan efisiensi yang bersifat permanen, yang artinya tidak bergantung pada tingkat penjualan. Jika masih tergantung pada penjualan dan penjualan meningkat, maka seharusnya cenderung merekrut dan meningkatkan produksi," jelasnya.

Melalui pernyataan resmi yang diterima oleh Republika.co.id pada Selasa (14/11/2023), PT Nestle Indonesia menyatakan bahwa saat ini mereka sedang menyesuaikan bisnis mereka agar lebih gesit dan efisien untuk memperoleh peluang pertumbuhan di masa depan.

"Sebagai hasil dari perubahan ini, sayangnya beberapa peran karyawan akan terpengaruh," ujar manajemen PT Nestle Indonesia.

Manajemen tersebut menyatakan komitmen mereka untuk meminimalkan dampak dari pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan serta memastikan tidak ada gangguan dalam layanan kepada konsumen dan mitra bisnis. Mereka juga menegaskan komitmen mereka dalam pembangunan Indonesia. "Kami percaya bahwa transformasi ini memperkuat bisnis kami di Indonesia dan memungkinkan kami untuk terus menciptakan manfaat bagi seluruh negeri," tegasnya.

Dalam pernyataan tertulis, Nestle Indonesia menyoroti operasinya di Indonesia sejak tahun 1971. Selama lebih dari 50 tahun, manajemen menilai telah menciptakan manfaat bersama bagi konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan lingkungan.

Informasi mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap 126 karyawan di Pabrik Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur oleh PT Nestle Indonesia diketahui setelah Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pusat Nestle Indonesia Jakarta dan Pabrik Nestle Indonesia Kejayan.