INFONASIONAL.com | Hukum Kasus rumah produksi film porno yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru. Terdapat lima orang tersangka dalam kasus tersebut yang akan segera diadili di persidangan.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa berkas perkara kasus yang melibatkan selebgram Siskaeee itu pun telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

"Berkas perkara a quo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023, sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta," kata Kombes Ade Safri, Kamis (14/12/2023).

Pihak penyidik kepolisian juga telah melakukan pelimpahan tahap II, yang mana artinya para tersangka akan segera diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta,” jelasnya.

Kelima tersangka tersebut berinisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer, dan seorang wanita berinisial SE yang merupakan sekretaris sekaligus pemeran.

“Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB, keempat orang tersangka laki-laki dikirimkan ke Rutan Cipinang dan satu orang tersangka perempuan di kirimkan ke Rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jakarta Selatan," lanjut Ade.

Mereka diketahui telah memproduksi film porno sebanyak 120 film sejak tahun 2022. Atas perbuatan ilegal tersebut, mereka meraup keuntungan yang mencapai hingga Rp 500 juta.

Selain kelima tersangka, sejumlah selebgram seperti Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, dan Melly 3GP juga sempat terseret kasus tersebut lantaran menjadi pemeran wanita.