INFONASIONAL.com | Pemerintahan - Pusat pemerintahan Indonesia bakal pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, pada tahun-tahun yang akan datang. Nasib berbagai gedung pemerintah yang selama ini ada di DKI Jakarta pun dipertanyakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk bisa merancang regulasi agar gedung-gedung di Jakarta punya nilai tambah.

"Kita akan koordinasi dalam proses pemindahan itu implikasinya terhadap ruang kantor di IKN maupun di sini. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara yang lain," ucapnya Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1) kemarin.

Pusat pemerintahan Indonesia bakal pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, pada tahun-tahun yang akan datang. Nasib berbagai gedung pemerintah yang selama ini ada di DKI Jakarta pun dipertanyakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk bisa merancang regulasi agar gedung-gedung di Jakarta punya nilai tambah.

"Kita akan koordinasi dalam proses pemindahan itu implikasinya terhadap ruang kantor di IKN maupun di sini. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara yang lain," ucapnya Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1) kemarin.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Sri Mulyani pernah menjelaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan gedung-gedung atau aset pemerintah di Jakarta ketika pusat pemerintahan pindah agar tidak mubazir. Menurutnya, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) menjadi hal yang penting.

"Pemanfaatan Barang Milik Negara jadi penting, komplek yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan-bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini yaitu Jakarta. Ini akan jadi proses kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk untuk pembangunan IKN yang lebih detail," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, pada Januari 2022 lalu.

Selain itu pada 2021, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang kini menjabat sebagai Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN), Encep Sudarwan, sempat menjelaskan bahwa pemerintah akan menyewakan gedung-gedung pemerintah di Jakarta, yang notabene adalah aset negara, untuk membantu pendanaan IKN.

Aset negara di Jakarta yang terdiri dari gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L), hingga istana negara rencananya disewakan untuk membiayai megaproyek IKN.

"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana," ujarnya.