Infonasional.com | Pemerintahan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan, sebanyak 92.432 Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai awal pekan depan. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, puluhan ribu NIK tersebut milik warga Jakarta yang meninggal dunia. Selain itu, terdapat juga warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.

“Sementara yang dinonaktifkan itu untuk yang sudah meninggal dunia dan RT sudah tidak ada. Baru minggu ini kami ajukan ke Kemendagri. Nanti mungkin minggu depan sudah dilakukan penonaktifan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

Setelah proses tahap awal tersebut selesai, kata Budi, Dukcapil akan langsung mengajukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang kini tinggal di luar daerah. Namun, Budi belum dapat merincikan berapa jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuan akan dilakukan.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya, misalnya mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Jadi, tahapan selanjutnya setelah tahapan ini selesai,” kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024. Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Terbaru, Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Kemendagri untuk memulai tahapan penonaktifan NIK warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah. Hal tersebut dilakukan karena kewenangan menonaktifkan NIK warga berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Berdasarkan data yang dicatatkan Budi, akan ada 92.432 warga DKI jakarta yang NIK-nya bakal dinonaktifkan.

“Yang meninggal terdampak penonaktifan NIK 81.119. Kemudian RT yang sudah tidak ada 11.374 warga,” kata Budi.