Aliansi Masyarakat Jambi Penegak Keadilan (AMJPK) Geruduk KPK,Minta Tuntaskan Kasus Gratifikasi RAPBD Jambi 2017-2018
Infonasional.com| Jakarta - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jambi Penegak Keadilan (AMJPK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus gratifikasi ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/6/2024).
Menurut koordinator aksi, Apridon, hasil korupsi tersebut diduga mengalir untuk biaya kampanye calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muaro Jambi periode 2017-2022, Hj. Musnah Busro dan Bambang Bayu Suseno.
“Hasil korupsi dari ketok palu RAPBD Provinsi Jambi itu diduga mengalir ke tim pemenangan pasangan calom bupati Hj. Musnah Busro dan Cawabup Bambang Bayu Suseno untuk kegiatan kampanye,” kata Apridon depan KPK.
Ia menilai KPK setengah-setengah dalam mengusut kasus tersebut sehingga ada kesan tebang pilih.
Menurut Apridon, hal itu membuat muncul kemarahan masyarakat Jambi yang merasa dirugikan kasus korupsi tersebut.
“KPK tebang pilih sehingga sampai saat ini belum tuntas dan yang tertuga menikmati dari hasil korupsi tersebut masih berkeliaran. Tentu masyarakat geram dan marah dengan sikap KPK yang tidak tegas itu,” ungkapnya.
“Tidak tanggung tanggung, dana yang diserhakan ke tim pemenangan Hj. Musnah Busro dan Bambang Bayu Suseno mencapai Rp. 8.760.000.000,” terangnya.
Apridon memastikan akan terus melakukan aksi depan KPK sehingga semua yang terlibat dalam kasus tersebut ditangkap.
“Kami siap bolak-balik KPK untuk aksi kalau tuntutan yang kami sampaikan tidak segera ditindak lanjuti,” tandasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow