INFONASIONAL.com| Pemilu - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merasa prihatin atas terjadinya dugaan kebocoran data 204 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akun anonim “Jimbo” mengklaim orang yang bertanggung jawab atas peretasan.

"Jika benar dugaan kebocoran data ini, itu adalah sesuatu yang mengkawatirkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.

Dalam unggahan "Jimbo" mengklaim mendapat 204.807.203 data unik. Kata Guspardi, data pemilih yang diduga bocor berisi keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia lantas heran, bagaimana bisa data yang terhimpun di situs instansi negara yang sifatnya rahasia dan berharga, bocor di dunia maya. Padahal, kata Guspardi, DPT super sensitif.

Guspardi tak menampik kemungkinan munculnya keretanan manipulasi data hasil pemilu. Pasalnya, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, teknologi KPU sejak awal ini dapat dibobol.

"Kalau IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi," kata dia.

Ia pun mendesak instansi penyelenggara pemilu itu untuk berbenah. Kebocoran data, kata Guspardi, harus menjadi perhatian sangat serius. 

"KPU untuk segera berbenah diri dan memaksimalkan kinerja dan teknologi yang dipakai," kata dia. 

Ia juga meminta KPU meningkatkan proteksi keamanan dan metode preventif dalam menjaga data-data pribadi. Dia juga menuntut agar KPU memiliki mekanisme pencegahan terkait perlindungan data pemilih. "Termasuk metode yang digunakan dalam memproteksi kerahasian data itu," kata dia. 

Kebocoran Data Picu Keresahan Masyarakat 

Guspardi mengatakan kejadian dugaan kebocoran data dapat membuat kredibilitas KPU tercoreng. Ia meminta jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya amanah demokrasi ini kata Guspardi, dipercayakan kepada KPU. 

"Sebagai pihak yang diberi amanah untuk penyelenggara pemilu, KPU harus memastikan keamanan data pemilih busa terjaga dengan baik. Sehingga tak bisa diretas oleh siapapun," katanya. 

KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melakukan investigasi dugaan kebocoran data pemilih yang jumlahmya sangat fantastis, agar tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

"KPU mesti menyelidiki dengan seksama. Dan mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik secara terbuka dan transparan," ucapnya.