Demo di Kejati Riau, Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi Minta Usut Tuntas Dugaan Mark UP Anggaran Pembangunan Jembatan di Pagar Mayang Rokan Hulu
Infonasional.com | Pekanbaru - Masa aksi yang tergabung dalam JARINGAN MAHASISWA ANTI KORUPSI telah melaksanakan Aksi Damai di depan Kejati Provinsi Riau.
Dalam aksi tersebut Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi menyampaikan aspirasi terkait persoalan dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Jembatan di pagar Mayang kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu yang tidak sesuai Bestek Dan jauh Dari RAB.Selasa(30/07/2024)
Kordinator Lapangan Dedi Ashari mengungkapkan bahwa Dipertengahan tahun 2024, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Rokan Hulu mulai dikerjakan, salah satunya proyek kegiatan pembangunan jembatan Sei. Batang Kumu Pada Ruas Jalan Pagar Mayang, yg berada di Kecamatan Tambusai Utara.
namun sangat di sayangkan pembangunan yang seharusnya di peruntukan kepada masyarakat, sebagai penunjang perekonomian masyarakat malah menjadi ladang menambah kekayaan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam aksi tersebut Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi menyampaikan beberapa tuntutan yang di sampaikan langsung oleh kordinator Umum Refdi antara lain:
1. Meminta dan Mendesak Kajaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pembangunan jembatan di pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu, karena dalam pelaksanaan pembangunan jembatan ini adanya Dugaan mark up anggaran yang dilakukan, kami menduga harga barang material tidak sesuai Bestek dan jauh dari RAB yang terdapat dalam nilai kontrak kegiatan mengingat pada saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
2. Kami meminta kepada Kajati Riau memerintahkan Kajari Rokan Hulu selaku selaku aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi pengerjaan jembatan di pagar Mayang desa Pagar Mayang kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu.
3. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan di pagar Mayang dapat terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat.
4. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pengawasan dan mengevaluasi PPTK sebagai Koordinator dan dan penanngung jawab pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan di pagar Mayang
5. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk tegas dalam menyikapi persoalan ini, karna kami Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi akan mengawal kasus ini sampai tuntas. .
Refdi Juga meminta agar Kejati Riau membasmi seluruh oknum yang melakukan tindak Pidana Korupsi di kabupaten Rokan Hulu.
Turunnya kami hari ini bukti bahwa kami mahasiswa rokan hulu masih peduli terhadap daerah kami, jangan sampai anggaran yang seharusnya di peruntukan bagi kemaslahatan orang banyak malah di korupsi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. ~Ujar refdi
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow