Dianggap Tidak Berizin Bangunan Di Atas Aset PT Krakatau Steel Dibongkar, Ini Tanggapan Aktivis Cilegon
Cilegon. Adanya bagunan Eks. Kantor koprasi pedagang pasar cilegon di atas aset milik PT.Krakatau Steel (KS) berupa akses jalan di Link. Temuputih Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil mendapat perhatian Aktivis Cilegon.
Sanudi mengatakan bahwa bangunan Eks. kantor koprasi pedagang pasar cilegon tersebut diduga di bangun tanpa seizin pemilik lahan yakni PT.KS sehingga wajar jika PT.KS meminta membongkar bangunan tersebut. Rabu (29/05/2024).
"Informasi yang saya dapatkan di lapangan dari kemaren oknum yang membangun kantor koprasi pedagang pasar cilegon sudah melakukan pembongkaran bangunan"ungkap Sanudi
Lanjutnya, selain bagunan kantor koprasi pedagang pasar cilegon terdapat pula garasi mobil yang berdiri di atas akses jalan tersebut yang kami anggap juga suatu kesalahan, terlebih ada 2 mobil yang terparkir di area atau akses jalan milik PT.KS tersebut.
"Banguan eks.kantor koprasi sudah di bongkar sekarang tinggal garasi mobil yang harus di bongkar agar mobilnya tidak parkir dan mengganggu warga lainnya, karena garasi dan parkir mobil yang ada di tempat tersebut mengganggu pengguna jalan yang lain"ungkapnya.
Sanudi berharap setelah pembongkaran eks.kantor koprasi, garasi mobilpun ikut di bongkar agar mobil tidak parkir di akses jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow