DPW LSM KOREK Riau Bersama Mahasiswa Riau Jakarta (GARMASI Riau) Gelar Aksi Demo di Mabes Polri Serta Melaporkan Marzuki Pemilik PT Karya Nyata Terkait Galian C Ilegal di Rokan Hulu.
Infonasional.com | Jakarta - GARMASI RIAU (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi) bersama DPW LSM KOREK Riau (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) yang dipimpin oleh Miswan, S.Ag., mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan aktivitas pertambangan galian C ilegal yang dilakukan oleh PT Karya Nyata di Kabupaten Rokan Hulu.
Miswan mengingatkan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan khususnya Kapolres Rokan Hulu, untuk tidak bermain mata atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
“Kami meminta semua pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum ini. Jangan sampai ada permainan atau dekingan yang hanya memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Miswan.
Dugaan Aktivitas Ilegal dan Dampak Lingkungan
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK Riau, PT Karya Nyata diduga telah melakukan aktivitas pertambangan pasir galian C di Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, tanpa memiliki izin resmi seperti Surat Izin Pertambangan (SIP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, seperti:
1. Kerusakan Lingkungan: Longsor, erosi tanah, dan perubahan aliran sungai.
2. Kerusakan Ekosistem: Gangguan terhadap habitat makhluk hidup di sekitar sungai.
3. Pencemaran Air dan Udara: Penurunan kualitas air sungai dan polusi udara yang merugikan kesehatan masyarakat.
4. Kerusakan Infrastruktur: Jalan-jalan rusak akibat penggunaan kendaraan berat untuk pengangkutan pasir.
Desakan kepada Aparat Penegak Hukum
Miswan juga menyoroti bahwa dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum aparat dan pejabat setempat, seperti camat, kepala desa, dan pihak kepolisian, telah memperparah situasi ini.
“Kami tidak akan tinggal diam jika aparat terus diam. Penegak hukum harus bertindak sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Jangan ada lagi perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum, karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK Riau menuntut tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk:
1. Menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Karya Nyata.
2. Memproses hukum pihak yang terlibat, baik dari perusahaan maupun oknum aparat yang diduga melakukan pembiaran.
3. Memulihkan lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas ilegal ini.
Komitmen GARMASI RIAU DAN DPW LSM KOREK RIAU
Sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan dan hukum, GARMASI RIAU dan DPW LSM KOREK Riau berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan setiap pelanggaran hukum dan dampak yang mereka rasakan akibat aktivitas ilegal tersebut.
Hormat Kami,
Mulyadi
Ketua Umum GARMASI RIAU
Miswan, S.Ag.
Ketua DPW Riau LSM KOREK
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow