Forum LSM Riau Bersatu Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Riau Periksa Langsung Lahan yang Diduga Dimiliki oleh Rinaldi alias Asiang di Kawasan Hutan Tanaman Industri (Kawasan HTI) Milik PT NSR

Forum LSM Riau Bersatu Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi Riau Periksa Langsung Lahan yang Diduga Dimiliki oleh Rinaldi alias Asiang di Kawasan Hutan Tanaman Industri (Kawasan HTI) Milik PT NSR

Smallest Font
Largest Font

Infonasional.com| Jakarta - Forum LSM Riau Bersatu, sebagai organisasi pencinta lingkungan dan kawasan hutan, telah melakukan investigasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hasilnya, mereka menemukan adanya kebun sawit yang diduga ilegal di dalam kawasan hutan, yang diklaim sebagai milik Yayasan Badan Intelijen Negara Daerah Riau.

Menurut pernyataan dari Forum LSM Riau Bersatu, kebun sawit ini telah ada dalam pengelolaan yang dilakukan oleh yayasan tersebut, yang merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang RI tentang Kehutanan, baik yang lama (No. 41 Tahun 1999) maupun yang baru (sebagai perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja). Mereka menegaskan bahwa kondisi seperti ini telah merugikan negara.

Salah satu hal yang mencengangkan dari temuan mereka adalah adanya spanduk di pintu masuk kebun sawit yang menyatakan kebun ini dalam pengelolaan Yayasan BIN Daerah Riau. Forum LSM Riau Bersatu menyatakan keheranannya atas hal ini dan berencana untuk mengirim surat kepada Badan Intelijen Negara (BIN) serta instansi terkait lainnya untuk meminta klarifikasi. Mereka menekankan bahwa penggunaan nama institusi negara atau yayasan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan kawasan hutan.Rabu(19/06/2024)

Forum LSM Riau Bersatu juga menyoroti adanya kebun sawit dalam kawasan HTI yang diduga milik Rumah Sakit Awal Bros. Mereka mendukung pernyataan Bupati Pelalawan yang menolak adanya toleransi terhadap cukong-cukong yang mengelola kebun sawit ilegal di kawasan hutan.

LSM ini mengajak aparat penegak hukum Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap lahan yang diduga dimiliki oleh Rinaldi alias Asiang di kawasan HTI milik PT NSR. Mereka mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melakukan gugatan lingkungan hidup jika pemegang izin HTI dari PT NSR tidak bertindak tegas dalam menangani masalah ini. Forum LSM Riau Bersatu menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan hutan untuk keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow