Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat  Dinas Kesehatan Kota Cilegon, ini Pembahasannya

Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat  Dinas Kesehatan Kota Cilegon, ini Pembahasannya

Smallest Font
Largest Font

CILEGON  (30/10/2024) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat , yang dilaksanakan di Aula Training Center Kota Cilegon dan dihadiri oleh bidan pembina kelurahan Puskesmas Se-Kota Cilegon.

Sebagai Narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon : Drg Rully Kusumawardhany, MM 

Penyampaian Laporan panitia kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Drg.Rully Kusumawardhany, MM  dan acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Drg.Hj. Ratih Purnamasari, MKM

Kegiatan hari ini tidak terlepas dari upaya untuk mensosialisasikan GERMAS secara masif di seluruh tatanan masyarakat sekaligus melakukan evaluasi sejauh mana hasil pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Seperti diketahui GERMAS adalah sebuah  gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Perubahan Pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS)

Aksi GERMAS juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih (PHBS) dan dukungan untuk program infrasturtur dengan basis masyarakat.

Berdasarkan Permenkes No.13 atahun 2022 tentang Renstra Kemenkes, dijelaskan tentang indikator promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat antara lain menerapkan :                

1.Kebijakan GERMAS 
2.Posyandu Aktif

3.Pembinaan Posyandu Aktif.


Ketiga komponen tsb dilakukan evaluasi sd bukan Oktober 2024 dengan hasil bahwa seluruh Posyandu sekota Cilegon sebanyak 395 Posyandu telah masuk kategori Posyandu aktif karena telah memenuhi syarat syarat sbb :
1.Melakukan kegiatan minimal 8 kali dalam setahun
2.Memiliki minimal 5 kader Posyandu di setiap Posyandu 
3.Melakukan pelayanan terhadap ibu ,bayi,balita ,dll 
4.Memiliki alat pemantauan tumbuh kembang 
5.Melaksanakan kegiatan tambahan spt toga ,posbindu ,pos remaja dll
Dalam perkembangannya posyandu berdasarkan Permendagri No.13 Tahun 2024 dijelaskan bahwa Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa/ Lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal bidang (SPM ) sebanyak 6 pelayanan yaitu
1.Pendidikan 
2.Kesehatan
3.Sosial 
4.Pekerjaan Umum 
5.Perumahan Rakyat
6.Ketentraman ,ketertiban & perlindungan masyarakat 
Posyandu dalam era transformasi pelayanan primer menyediakan layanan bagi seluruh siklus hidup dimulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak pra sekolah, usia sekolah, remaja, usia dewasa dan lansia. Layanan ini dikenal dengan siklus 1000 hari kehidupan.

Hal ini diperkuat dengan kunjungan rumah oleh kader yang dilakukan secara terencana. Posyandu saat ini telah dituntut untuk melaksanakan pelayanan kesehatan primer secara terintegrasi seperti juga yang mesti diterapkan di Puskesmas dan Puskesmas pembantu ( Pustu ).Kegiatan ini lebih dikenal dg istilah ILP ( Integrasi Pelayanab Kesehatan Primer ).


Integrasi pelayanan kesehatan primer  sesuai UU no 17 th 2023 ttg kesehatan pasal 167 ayat 4 berfokus pada:          
1.Siklus hidup sebagai fokus integrasi Pelayanan,bertujuan penduduk Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan primer berkualitas 
2.Mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan ,bertujuan penyedia pelayanan kesehatan primer memiliki fasilitas dan SDM terstandarisasi 
3.Memperkuat pemantauan wilayah setempat (PWS),bertujuan seluruh wilayah dan kondisi kesehatan penduduk termonitor secara berkala.


Permasalahan dalam penerapan integrasi pelayanan primer di pustu dan posyandu yaitu :
1.Perlunya penambahan tenaga kesehatan yang meliputi tenaga bidan, perawat, gizi, farmasi dan laboratorium, serta operator yg membantu penginputan pelaporan. 
2.Perlunya penambahan kelengkapan sarana dan prasarana baik di pustu dan posyandu.
3.Pelatihan ketrampilan yang standar sebanyak 25 ketrampilan bagi tenaga kesehatan & kader pustu maupun Posyandu .
Dari hasil evaluasi diketahui masih ada kendala terkait gedung pustu terutama di kecamatan Grogol dan Jombang .Selain itu masih banyak Posyandu yg belum memiliki gedung sendiri .


Kegiatan Rapat koordinasi dan evaluasi program pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi terhadap pelaksanaan program GERMAS,Posyandu Aktif ,persiapan penerapan integrasi layanan kesehatan primer di pustu & Posyandu ,dan sosialisasi standar pelayanan minimal untuk Posyandu .Hal ini dilakukan salah satunya bertujuan agar  indikator promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, dalam pelaksanaannya dapat memenuhi capaian program sesuai target.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow