Sekap ABG Selama 10 hari, Pelaku Ditangkap di Bogor
Infonasional.com | Tangerang - Pelaku Laki-laki inisial YH (19) dibekuk polisi setelah menyekap dan memerkosa remaja perempuan di sebuah gudang selama 10 hari di Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Pelaku juga mengancam akan mengikat korban jika menolak berhubungan badan.
Perkenalan ABG perempuan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara.Pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban awalnya merupakan hubungan pacaran yang dimulai melalui perkenalan di media sosial Facebook. "Hubungan korban dengan pelaku, menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook," Ucapnya Selasa, 29 Oktober 2024.
Polisi mengungkap bahwa YH membujuk korban untuk datang ke rumahnya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Setibanya di sana, korban kemudian disekap dan diperkosa di gudang rumah pelaku. "Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua rumah Terlapor dan Terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan, jika korban menolak, Terlapor akan mengikat korban dengan tali," ungkapnya.
Singkatnya, korban berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan, dengan bantuan seorang saksi, pergi ke Polsek Jatiuwung untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian menyelidiki kasus pemerkosaan dan penyekapan itu, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan hal tersebut, "Sudah kami amankan tadi siang," ucapnya kepada wartawan pada Selasa 29 Oktober 2024.
Pelaku ditangkap di sebuah kamar hotel yang terletak di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Kemarin kita sudah amankan yang bersangkutan, Terlapor YH, di wilayah Bogor di sebuah hotel," ucap Kombes Zain Dwi Nugroho di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Oktober 2024.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow