Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Gelar Peluncuran Program Pendidikan Inklusif Berjenjang
“Komitmen kita jelas harus menyelenggarakan pendidikan yang bersifat inklusif, yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan pembelajaran dalam lingkungan secara bersama-sama. Jadi mereka tidak terpisah, tapi bersama-sama dengan peserta didik yang lain,” kata Iwan di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan saat ini ada sekitar 40 ribu sekolah Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusi (SPPPI) yang merupakan penugasan wajib kepada setiap kabupaten/kota untuk menyediakan seminimnya satu sekolah dengan layanan pendidikan inklusif.
Dengan jumlah yang demikian, kesempatan anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif dan setara secara bersama-sama semakin terbuka luas karena tidak lagi terbatas pada kuota murid.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya melengkapi guru-guru di tiap satuan pendidikan dengan edukasi sekaligus pelatihan mengenai cara pengajaran yang inklusif, termasuk salah satunya dengan meluncurkan Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar.
Peluncuran modul hari itu, lanjut dia, juga sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang inklusif sekaligus berpihak kepada anak dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan bagi semua anak.
Ia pun berpesan kepada kepala dinas di daerah agar dapat mendukung dan mengupayakan para pendidik dan tenaga pendidik untuk mendapatkan intervensi pelatihan modul tersebut.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow