Ketua Umum AMINAS (Mulyadi) Undang Seluruh Elemen Pemuda dan Mahasiswa Ikuti Aksi Demonstrasi di DPR RI Terkait Pengesahan RUU Perampasan Aset

Ketua Umum AMINAS (Mulyadi) Undang Seluruh Elemen Pemuda dan Mahasiswa Ikuti Aksi Demonstrasi di DPR RI Terkait Pengesahan RUU Perampasan Aset

Smallest Font
Largest Font

Infonasional.com | Jakarta  - Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS), yang dipimpin oleh Ketua Umum Mulyadi, mengundang seluruh elemen pemuda dan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang akan digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 2 September 2024. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.Sabtu(31/08/2024)

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) naskah RUU Perampasan

Aset pertama kali disusun pada 2008 lalu. Meski begitu, perlu waktu lebih dari satu dasawarsa sebelum RUU tersebut masuk Prolegnas Prioritas. Baru pada tahun 2023, RUU Perampasan Aset masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas di DPR. RUU tersebut menjadi Prolegnas Prioritas usulan pemerintah.

Dalam pernyataan terbaru Jokowi sebagai presiden republik Indonesia mengatakan “ Menurut Jokowi, respons cepat ini bisa diterapkan untuk masalah lain, seperti pemberantasan korupsi melalui

RUU Perampasan Aset. "Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti RUU Perampasan

Aset," kata Jokowi dalam keterangannya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024). "(RUU Perampasan Aset) Juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR," jelasnya.

Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional berencana untuk mengadakan aksi demonstrasi sebagai bentuk aspirasi dan dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik

Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tersebut. Aksi ini kami rasa penting untuk mendorong langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset-aset negara yang telah diselewengkan.

Aksi ini bertujuan untuk:

1. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan aset negara, serta memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan tegas terhadap para pelaku kejahatan korupsi.

2. Mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dan tegas dalam menindak korupsi, termasuk mengembalikan aset-aset negara yang telah diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pembahasan RUU ini, guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi serta menjaga agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

Pelaksanaan Kegiatan:

- Hari / Tanggal:Senin, 2 September 2024  

- Waktu: 13.00 WIB hingga selesai  

- Titik Kumpul: Sekretariat AMINAS, Jl. Damai Raya No. 28  

- Tujuan Aksi:Gedung DPR RI  

- Jumlah Massa: Diperkirakan sekitar 100 orang  

- Alat Peraga: Statement, spanduk, bendera, mobil komando, pengeras suara  

Aksi ini adalah bentuk komitmen AMINAS dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan upaya pengembalian aset negara yang diselewengkan. Kami percaya bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.l

Seluruh elemen pemuda dan mahasiswa diharapkan hadir untuk menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. AMINAS mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa masa depan Indonesia bebas dari korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow