Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Demo Desak DPR RI Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Demo Desak DPR RI Mengesahkan RUU Perampasan Aset

Smallest Font
Largest Font

Infonasional.com | Jakarta – Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional bersama dengan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI hari ini, menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah lama dinantikan. Aksi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dan masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Mulyadi, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional, dalam orasinya menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting untuk segera disahkan guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa aset-aset yang didapatkan melalui tindakan korupsi dapat dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," ujar Mulyadi.

Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, serta meneriakkan yel-yel yang mencerminkan kekecewaan terhadap lambatnya proses pengesahan RUU ini. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya RUU Perampasan Aset.Senen(2/08/2024)

RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang jelas bagi pemerintah dalam upaya mengambil alih aset-aset yang diperoleh secara ilegal. Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh DPR RI.

Ketua Umum AMINAS, Mulyadi, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset adalah instrumen hukum yang

sangat dibutuhkan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dan juga pencucian uang. 

"RUU ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk merampas aset-aset yang diperoleh

dari hasil tindak pidana. Tanpa adanya aturan yang jelas, upaya pemberantasan korupsi tidak akan optimal," tegas Mulyadi.

Beberapa alasan penting mengapa RUU ini harus segera disahkan antara lain:

1. Mengoptimalkan Pemulihan Keuangan Negara

Dengan adanya Undang-Undang Perampasan Aset, negara dapat dengan cepat dan efektif menyita

serta memulihkan aset yang diperoleh melalui kejahatan korupsi. Hal ini penting untuk memastikan

bahwa dana publik yang disalahgunakan dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

2. Menjamin Kepastian Hukum dan Keadilan

RUU ini akan memberikan kerangka hukum yang jelas bagi penegak hukum dalam melakukan

penyitaan dan perampasan aset, sehingga dapat memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara

adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

3. Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah dan DPR

Pengesahan RUU Perampasan Aset akan menunjukkan komitmen nyata pemerintah dan DPR dalam

memerangi korupsi. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam

menjaga integritas dan akuntabilitas di sektor publik.

4. Mendorong Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

Aset yang dirampas dari tindak pidana korupsi dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,

serta menjadi alat penting dalam memutus rantai kejahatan korupsi. Ini adalah langkah konkret untuk

memberantas korupsi hingga ke akarnya.

AMINAS menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan pegiat anti-korupsi

untuk mendukung desakan ini. Kami percaya bahwa bersama-sama, kita dapat mendorong pemerintah dan

DPR RI untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow