Kota Serang. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci bagi ummat Islam, dan penduduk kota serang mayoritas muslim namun begitu ironi sekali dengan kondisi yang ada saat ini, dimana Pemkot Serang seolah seperti tutup mata dan tidak peduli terhadap peredaran minuman beralkohol. Padahal dengan moto Kota serang madani ini jauh dari kata itu. Lapo lapo yang berada di kota serang dibiarkan masih tetap buka dan tidak sama sekali pemkot memberikan himbauan ataupun teguran kepada Pihak Penjual minuman beralkohol tersebut.


Menurut Jhonner Sihite selaku Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mada Banten menyayangkan terhadap sikap Pemerintah Kota Serang yang melakukan pembiaran terhadap Lapo dan THM yang masih beroperasi di bulan suci Romadhan ini. 


“ini malah tukang kopi yang jualan dikejar-kejar, giliran penjual minuman beralkohol bebas berjualan, kan aneh.” Tegas Jhon panggilan sehari harinya.

Menurut pria berdarahkan batak ini sangat menyayangkan sikap dari Pemkot Serang ini yang seolah tidak peduli terhadap kondisi saat ini.


Ditempat terpisah awak media juga menghubungi Sekretaris Daerah LMPI Mada Banten Hasan Ashar melalui WA. Beliau juga menyampaikan hal yang senada dengan Ketua LMPI. Sekda LMPI ini yang juga Pengusaha dibidang IT sangat menyayangkan terhadap Sikap Pemkot Serang yang membiarkan Penjualan minhol begitu marak di bulan suci Ramadhan ini. Tutur Hasan.


Hasan masih menambahkan bahwa Sikap ketidak tegasan Pemkot terhadap para penjual minhol ini akan sangat berpengaruh kepada kehidupan sosial di masyarakat kota serang. Dan kami akan mempertanyakan kepada Pemkot Serang terkait hal ini mengapa bisa terjadi, tandasnya.

Kami selaku Ormas yang peduli terhadap penekanan peredaran minuman beralkohol di banten khususnya di wilayah Kota Serang ini berharap Pemkot dapat Tegas dalam melakukan tindakan kepada penjual minhol nakal dan jangan sampai tebang pilih dalam proses penangannya. HA