Penjelasan PSI Saat Dituduh Dapatkan Peningkatan Suara Yang Tidak Wajar

Penjelasan PSI Saat Dituduh Dapatkan Peningkatan Suara Yang Tidak Wajar

Smallest Font
Largest Font

INFONASIONAL.com | Pemilu - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menjadi sorotan lantaran perolehan suaranya tiba-tiba melonjak dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan catatan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB, misalnya, awalnya suara PSI berada di angka 2,86 persen atau 2.171.907 suara. Namun, suara PSI melonjak menjadi 3,13 persen atau 2.402.268 suara pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB. Meroketnya suara PSI dalam waktu sekejap dinilai tak wajar. Akan tetapi, PSI membela diri dan menuduh ada penggirngan opini bahwa PSI melakukan kecurangan.

Modus loloskan PSI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuding lonjakan suara PSI merupakan modus untuk meloloskan PSI ke "Senayan". Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Romi mengaku mendapatkan informasi bahwa terdapat dua modus untuk bisa meloloskan PSI ke parlemen.

"(Modus pertama) memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil yang jauh dari lolos PT (parliamentary threshold) kepada coblos gambar partai tersebut, (modus kedua) dan/atau memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut," kata Romi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2024).

Pihaknya juga mengaku mendengar ada operasi untuk memenangkan PSI yang digerakkan aparat. Mereka menargetkan penyelenggara pemilu di tingkat daerah agar PSI meraup 50.000 suara di setiap kabupaten/kota di Jawa dan 20.000 suara di setiap kabupaten/kota di luar Jawa.

Adapun operasi itu dilakukan dengan membiayai organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin seorang menteri. Mereka memiliki agenda untuk memobilisasi masyarakat agar mencoblos logo PSI di surat suara.

"Setidaknya itu yang saya dengar dari salah satu aktivisnya yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum Pemilu," ujar Romi.

Sementara Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak diam atas kenaikan tak wajar suara PSI. Kedua lembaga ini pun diminta segera mengambil sikap.

"Kalau ada kenaikan signifikan mesti diklarifikasi sesegera mungkin," tegas Sahroni saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Bantahan KPU

KPU membantah adanya penggelembungan suara untuk perolehan suara PSI dalam Pemilu 2024. Melonjaknya publikasi suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id disebut akibat kesalahan Sirekap yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata anggota KPU RI, Idham Holik, Senin (4/3/2024).

"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi. Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," papar dia.

Menurut dia, perolehan suara yang sah adalah proses rekapitulasi berjenjang ketika anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara berisi formulir C.Hasil plano dan membacakannya satu per satu. Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D. Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan) yang masih kosong, lalu hasil itu dikirim lewat Sirekap.

Menurut dia, perolehan suara yang sah adalah proses rekapitulasi berjenjang ketika anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara berisi formulir C. Hasil plano dan membacakannya satu per satu. Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan) yang masih kosong, lalu hasil itu dikirim lewat Sirekap.

Setelahnya, formulir itu diserahkan ke para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali. Kemudian, formulir itu ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap.

"Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual," ucap Idham.

Formulir D.Hasil ini nantinya akan diunggah ke Sirekap pula pada menu "rekapitulasi", bukan "hitung suara". Hingga saat ini, masih amat banyak formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan itu yang belum terunggah ke Sirekap. Pembelaan PSI PSI pun membela diri atas tudingan adanya kenaikan suara tak wajar yang diperolehnya. Tudingan ini juga dianggap sebagai upaya penggiringan opini terhadap PSI. Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil mengatakan bahwa kenaikan singkat suara PSI tercatat tak sampai angka 1 persen. Kenaikan suara tersebut pun dirasa masih kecil.

"Sebenarnya kenaikan yang dialami PSI sangat kecil. Kalau kita lihat sebenarnya sejak delapan hari lalu itu secara berkala ada lima hari yang PSI mengalami kenaikan. Tapi kalau rata-rata kenaikannya cuma 0,08," ujar Cheryl dalam Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa.

"Jadi kalau kita rekapitulasi pun dari 2,5 dari beberapa hari setelah pencoblosan, kami mendapat dua koma sekian lalu sempat berhenti, dan itu menjadi 3,13 yang sudah dua hari ini tidak naik itu angka kenaikan yang sangat super wajar," sambung dia.

Cheryl mengingatkan kepada semua pihak bahwa penghitungan suara saat ini masih berjalan. Dengan demikian, perolehan suara yang diraih PSI saat ini belum final.

"Saat ini rekapitulasi masih berlangsung, belum selesai, jadi angka ini masih bisa naik turun. Jadi ini belum final," tegas dia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow