SekjenGPMR Indonesia (Mulyadi) Melaporkan PKS PT. AASP (Anugerah Agro Sawit Perkasa) ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Atas Dugaan Pelanggaran Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

SekjenGPMR Indonesia (Mulyadi) Melaporkan PKS PT. AASP (Anugerah Agro Sawit Perkasa) ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Atas Dugaan Pelanggaran Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Smallest Font
Largest Font

Infonasional.com | Jakarta  - Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau (GPMR) Indonesia, Mulyadi, telah resmi melaporkan PT. Anugerah Agro Sawit Perkasa (AASP) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dugaan pelanggaran penggunaan kawasan hutan secara ilegal.

Laporan ini diajukan terkait dengan aktivitas perusahaan tersebut di Dusun Meranti Jaya, Kelurahan Bagan Sinembah barat, Kecamatan Bagan Sinembah raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.Senen(29/07/2025)

Dalam laporannya, Mulyadi menuntut beberapa tindakan tegas dari pemerintah, termasuk:

1. Pencabutan Izin Operasi : GPMRI meminta agar izin operasi PT. AASP dicabut sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran yang telah dilakukan.

2. Penegakan Hukum : Mulyadi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini.

3. Pembayaran PNBP: GPMR mengharapkan PT. AASP untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diduga belum pernah membayar mungkin akibat aktivitas ilegal tersebut.

4. Pemulihan Kawasan Hutan : Pemulihan kawasan hutan yang telah rusak akibat aktivitas perusahaan menjadi salah satu tuntutan utama dalam laporan ini.

5. Pengawasan dan Monitoring : GPMR mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas perusahaan di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Manajer PT. AASP, Pasaribu, disebutkan dalam laporan tersebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan perusahaan. GPMR berharap bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan penegakan hukum yang adil.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya konservasi hutan dan penegakan hukum lingkungan di Indonesia. GPMR Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tercapai keadilan dan kelestarian lingkungan yang lebih baik dan Sekjen GPMR Idonesia mengecam akan mengadakan aksi demostrasi besar besaran di Kementrain Lingkungan Hidup  dan Kehutanan Republik  Indonesia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow