Setelah Melakukan Aksi Demonstrasi Jilid 1 Di Depan Gedung KLHK RI, Ketua Umum GPMR Indonesia Sekaligus Korlap Rahmat Pratama Masukkan Surat Laporan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Oleh PT Riau Andalan PULP & PAPER dan PT Selaras Abadi Utama (SAU) di Provinsi Riau

Setelah Melakukan Aksi Demonstrasi Jilid 1 Di Depan Gedung KLHK RI, Ketua Umum GPMR Indonesia Sekaligus Korlap Rahmat Pratama Masukkan Surat Laporan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Oleh PT Riau Andalan PULP & PAPER dan PT Selaras Abadi Utama (SAU) di Provinsi Riau

Smallest Font
Largest Font

Infonasional.com | Jakarta– Setelah menggelar aksi demonstrasi jilid 1 di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), 

Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia sekaligus koordinator lapangan (Korlap) Rahmat Pratama resmi memasukkan surat laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Riau Andalan PULP & PAPER dan PT Selaras Abadi Utama (SAU) di Provinsi Riau.Senen (08/07/2024)

puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia sebelumnya akan melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di depan Gedung KLHK RI. 

Mereka menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap kedua perusahaan yang diduga merusak lingkungan di wilayah Riau.

Rahmat Pratama, yang memimpin aksi tersebut, mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan berisi bukti-bukti dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh

 PT Riau Andalan PULP & PAPER dan PT Selaras Abadi Utama (SAU). "Kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan kesaksian dari masyarakat sekitar yang menunjukkan

 bahwa kedua perusahaan ini telah melakukan praktik-praktik yang merusak lingkungan. Kami berharap KLHK segera mengambil tindakan tegas," ujar Rahmat.

Dalam laporan tersebut, Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia mendesak KLHK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas kedua perusahaan tersebut 

dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka juga menuntut agar pemerintah lebih serius dalam menegakkan hukum lingkungan demi melindungi alam dan kesejahteraan masyarakat di Riau.

Aksi demonstrasi berjalan dengan damai dan diikuti dengan penyerahan surat laporan oleh Rahmat Pratama sebagai perwakilan demonstran kepada pihak KLHK. Hingga berita ini diturunkan, 

pihak KLHK akan memproses secepatnya terkait Aksi dan laporan tersebut.

Gerakan Pemuda Mahasiswa Riau Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses ini dan siap menggelar aksi-aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direspon.

 Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan lingkungan dan menekan pemerintah agar bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang merusak alam di Provinsi Riau.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow