Tidak Ada Kepatuhan Beberapa OPD, Camat dan Lurah Terhadap Intruksi Inspektorat, Potensi Kerugian Uang Negara Terhadap Asset Jalan Lingkar Utara

Tidak Ada Kepatuhan Beberapa OPD, Camat dan Lurah Terhadap Intruksi Inspektorat, Potensi Kerugian Uang Negara Terhadap Asset Jalan Lingkar Utara

Smallest Font
Largest Font

Cilegon. Melalui surat balasan inspektorat kota Cilegon terhadap laporan yang dilakukan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Markas Wilayah (Mawil) Kota Cilegon menjadi permasalahan yang serius menurut Ketua LKPK Kota Cilegon.

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus oleh LKPK Kota Cilegon atas aset pemerintah berupa Jalan Lingkar Utara (JLU) yang berada di wilayah kelurahan Gerem Kecamatan Grogol.

Menurut Maman Hilman terdapat taksiran nilai Aset 900 juta yang sudah dihitung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap aset pembongkaran batu, tanah dan bahu jalan saat bersertifikat Lahan JLU yang saat ini hilang diduga akibat aktivitas pertambagan ilegal/tidak berijin. Sabtu (25/05/2024).

"Beberapa tahun yang lalu KPKNL sudah mentaksir nilai aset sebesar 900 juta yang di miliki pemerintah kota Cilegon terhadap pemahaman JLU"ungkap Maman Hilman.

Lanjutnya. Namun saat ini aset tersebut hilang diduga akibat aktivitas tambang yang ada di sekitaran JLU, hal tersebut dinyatakan juga oleh surat balasan yang kami terima dari inspektorat kota Cilegon bertanggal 01 april 2024. Dalam poin ke dua jelas inspektorat menyatakan bahwa tambang yang ada di wilayah gerem terdekat dengan JLU tidak memiliki izin tambang batu dan pasir.

“Inspektorat telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk menghitung terhadap dugaan kerugian atas pengerukan lahan JLU oleh penambang dan meminta pihak Kecamatan Grogol serta kelurahan Gerem untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut”ungkapnya.

Maman Hilman mengatakan ada pembiaran dari OPD ataupun pihak pemerintah yang ada di wilayah sehingga berpotensi merugikan uang negara atas kegiatan penambangan tersebut.

"Bagaimana Keuangan Daerah tidak difisit dari jajaran pemerihannya sendiri saja tidak menjaga aset dan seolah-olah melakukan pembiarkan sehingga aset pemerintah hilang, padahal aset tersebut berpotensi dan bisa menambah PAD karena mempunyai nilai taksiran 900 juta. juta"ungkapnya

Hilman menegaskan bahwa kami merupakan lembaga yang seseuai AD/ART turut mengawasi kegiatan yang bersumber dana APBD & APBN, akan segera melaporkan kepada instansi terkait seperti BPK, BPKP bahkan Kejaksaan atas ketidakpatuhan OPD yang berakibat terhadap dugaan kerugian uang negara.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow