Tim Advokasi Al-Azhar Juara Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ke Bawaslu Kota Sungai Penuh
infonasional.com | Jambi - Tim Advokasi Al-Azhar Juara Pasangan Calon (Paslon) 01 Alfin-Azhar Hamzah (Al-Azhar, mendatangi kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh pada Rabu pagi (6/10/2024).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) turut mengkondisikan dan mengkoordinir tim yang melibatkan Paslon 02.
Veni Oktaviana, S.H dan Pahrendi Ahmad S.H. dengan Tim Advokasi Al-Azhar Juara Raihan Edimara, S.H., Pujha Setiawan S.H., M.Kn, Rachmat Ismawan S.H disambut oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Veni Oktiana S.H memberikan keterangan kepada media terkait langkah yang diambil timnya.
“Kami hadir di Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Paslon 02. Kami menduga adanya keterlibatan ASN, termasuk kepala dinas dan salah satu kepala sekolah di Kota Sungai Penuh, dalam kampanye mereka. Bukti-bukti yang kami sertakan sudah diterima oleh Bawaslu Sungai Penuh” ungkap Tim Advokasi Juara, Veni Oktaviana S.H.
Ia menambahkan, laporan ini merupakan bentuk komitmen Paslon 01 beserta tim untuk menjaga keadilan dalam Pilkada dan memastikan netralitas ASN tetap terjaga.
“Kami percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Bawaslu Kota Sungai Penuh,” ucapnya.
Raihan Edimara S.H Tim Advokasi Juara juga mengingatkan pendukung Tim pemenangan dan relawan Al-Azhar Juara untuk tetap menjaga solidaritas dan menciptakan suasana damai selama proses Pilkada berlangsung.
“Untuk seluruh pendukung Al-Azhar di 8 kecamatan, mari kita tetap solid, tegakkan keadilan, dan jaga Kota Sungai Penuh agar tetap sejuk dan damai. Kami yakin kemenangan Tim Al-Azhar akan diraih dengan cara yang baik dan bermartabat,” Ujar Raihan Edimara S.H Tim Advokasi Al-Azhar Juara.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow