Infonasional.com | Hukum - Polisi menangkap konten kreator, Galih Loss, buntut pembuatan konten penistaan agama. Galih Loss kini telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Ade Safri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Galih Loss.

Sebelumnya, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan Galih Loss ditangkap pada tadi malam. Galih Loss ditangkap penyidik Gabungan Dittipid Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Betul (ditangkap). Tadi malam," kata Ardian.

Konten penistaan agama tersebut juga diunggah Galih dalam akun media sosialnya. Dalam video terlihat Galih bertanya kepada anak kecil tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.

"Hewan-hewan apa yang bisa ngaji," tanya Galih.

"Apa ya bang? paus paus, paustaz," jawab bocah tersebut.
Tebak-tebakan pun berlanjut. Galih Loss kembali bertanya terkait tebak-tebakan tersebut. Saat itu dia mempermainkan lafaz surat Alqur'an sebagai jawaban.

"Selain pak ustaz apaan?," tanya Galih.

"Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya," jawab bocah.

"Lu udah nyerah belum? lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillahiminasyaitonnirojim," jawab Galih.

"Bener ga?" tanya Galih Loss lagi.

"Hewan apa itu berarti?" tanyanya.
"Serigala," celetuk si bocah dan dibenarkan Galih Loss.