Infonasional.com | Hukum - Ketua RT di Kebon Baru, Tebet, Taufik Hidayat mengatakan pelaku KDRT KL (30) terhadap istrinya, TE (24), karena menolak pinjol kabur seusai kejadian. Taufik menyebut baru mengetahui adanya KDRT dari adiknya.

"Adik saya awalnya lihat di status korban di Instagram. Dia bilang 'si ini KDRT kepalanya katanya dipukul pakai remote AC'. Katanya si suami ini minta pinjam KTP istrinya buat pinjol. Tapi nggak dikasih, terus akhirnya dipukul," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Dugaan KDRT ini diketahui terjadi para Rabu (10/4) di momen Lebaran. Taufik menyebut, saat hari pertama Lebaran, korban dan pelaku masih baik-baik saja di lingkungannya.

"Mereka juga berkunjung ke rumah saya. Silaturahmi. Saya nggak tahu itu kejadian sore apa malam. Saya baru tahu kalau si suaminya itu maksa pinjol," paparnya.

Taufik kemudian baru mendapat informasi adanya KDRT pada Lebaran kedua. Sebab, sebagai ketua RT, Agus tidak menerima laporan adanya kekerasan di lingkungannya.

"Cuma emang keluarga agak tertutup. Tapi yang saya tahu sudah lapor polisi, sudah ngurus surat cerai juga. Sampai sekarang si suami belum ketemu, nggak ada di rumah. Begitu kejadian, dia kabur," lanjut dia.

Sebelumnya, TE melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT. Korban dianiaya suaminya karena menolak permintaan suaminya berutang di pinjaman online (pinjol).

TE menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/4/2024) malam. Saat itu KL memaksa istrinya meminjam sejumlah uang di pinjaman online hingga terjadi percekcokan di antara mereka.

"Saat kejadian ada Ibu, istri dan anak usia 11 bulan. Kronologinya awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya. Saya nggak kasih. Melebar ke mana-mana sampai nggak mau Lebaran ke rumah orang tua suami karena nggak pegang uang sama sekali. Suami panik karena nggak pegang uang sama sekali dan karena nggak kasih pakai data saya," kata TE saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Saat itu percekcokan berhenti sejenak. Namun, tak lama kemudian, pelaku melemparkan remote control AC ke arah kepala korban hingga bocor.

TE mengaku kekerasan tersebut bukan pertama kalinya dilakukan. Total dia sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebanyak empat kali. Dia pun memutuskan melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kasus KDRT sudah sekitar empat kali selama pernikahan. Kasus sudah masuk Polres Jakarta Selatan. Melapor sendiri ke Polres naik MRT dan didampingi visum oleh polisi sampai diantar pulang dengan polisi sampai rumah," tuturnya.

Korban Diperiksa Polisi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan laporan polisi tersebut tengah didalami penyidik. Hari ini korban tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"LP tersebut saat ini dalam proses penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel. Saat ini pelapor atau korban sedang dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Yossi.

Selanjutnya, kata Yossi, pihak kepolisian akan memanggil terlapor atau suami korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Rencana selanjutnya akan periksa saksi-saksi dan terlapor," ujarnya.