Cilegon. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) membuka Posko pengaduan terkait tindakan dugaan pelanggaran dalam Pemilu tahun 2024, Posko pengaduan akan berada di Kelurahan Bulakan Hal ini sampaikan Sanudi selaku Brigade BAPERA Kota Cilegon. Jum'at (09/02/2024).

Sanudi menjelaskan bahwa DPD BAPERA Kota Cilegon membuka Posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di tahun 2024 ini dalam rangka mendorong pemilu yang bersih dan mendukung pemilu yang damai.

"Mulai Besok kita buka Posko pengaduan di Seketariat DPD BPERA Kota Cilegon, di Jalan Jeruk Nipis Kelurahan Bulakan. Rupanya Posko pengaduan ini dibuka untuk masyarakat kota Cilegon yang menemukan kemungkinan terjadi pelanggaran dalam pemilu terutama pileg/pilpres pada tanggal 14 febuari tahun 2024 ini" ungkapnya
 Sanudi.

Lanjutnya. Jika ada pelaporan dugaan pelanggaran maka nanti kita akan viralkan di berbagai media sosial dan mendorong penegak hukum, baik bawaslu ataupun pihak kepolisian untuk menindak lebih lanjut.

“Kita akan menjadikan artis viral untuk pelanggaran tersebut, bahkan jika kita perlu mendorong untuk menegakkan hukumnya”ungkapnya.

Sanudi berharap masyarakat harus berani melakukan pelaporan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu baik pileg maupun pilres demi demokrasi yang lebih baik.

“Banyak sekali cara-cara orang untuk mendapatkan suara, terutama dengan membeli suara baik dengan sembako ataupun dengan uang, hal itu yang merusak demokrasi kita, jadi masyarakat jangan takut untuk melakukan pelaporan jika melihat pelanggaran seperti itu” harapnya