INFONASIONAL.com | Hukum - Peristiwa pencurian terjadi di Limo, Depok, Jawa Barat. Maling tersebut beraksi dengan menjebol plafon rumah warga.

"Iya maling itu menyusup melubangi plafon rumah korban," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Nusa Indah, Limo, Depok. Korban berinisial RB (52) awalnya curiga melihat rumah dalam keadaan mati lampu dan mobil tak terparkir di rumahnya saat dirinya pulang kerja sekitar pukul 21.10 WIB .

"Sekitar pukul 21.10 WIB korban pulang bekerja. Saat itu korban melihat rumah dalam keadaan mati lampu dan mobil yang sebelumnya diparkir di parkiran rumah sudah tidak ada," kata Made.

Korban kemudian menghubungi istrinya yang kemudian mengaku sudah meninggalkan rumah dan pergi ke gereja bersama anaknya pukul 17.30 WIB. Setelah dicek, kunci mobil dan uang Rp 4 juta yang disimpan di kamar sudah tak ada.

"Kemudian korban mengecek pintu samping rumah dan didapati jika pintu sudah dalam keadaan terbuka. Lalu korban masuk ke dalam rumah dan didapati jika kunci mobil sudah tidak ada," tuturnya.

"Kamar sudah dalam keadaan berantakan dan setelah dicek ternyata uang sebesar Rp 4 juta yang sebelumnya disimpan di laci kamar tidur sudah tidak ada atau hilang," tambahnya.

Korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit mobil Avanza tahun 2018 berpelat B-2847-SOI dan uang tunai Rp 4 juta. Korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Cinere usai peristiwa itu.