INFONASIONAL.com | Pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kuala Lumpur, Malaysia, baru terpenuhi sekitar 43 persen dari total kebutuhan, hingga 17 hari menjelang pencoblosan. Sebagai informasi, berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU RI, pemungutan suara di Kuala Lumpur akan diselenggarakan lebih cepat dibandingkan di dalam negeri, yaitu pada 11 Februari 2024 mendatang. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan bahwa total kebutuhan pengawas TPS LN (Luar Negeri) di Kuala Lumpur sebanyak 233 orang, sampai saat ini yang terpenuhi dan terlantik baru 97 orang, sehingga masih perlu pemenuhan kebutuhan 126 orang pengawas.

"Pengawas KSK (Kotak Suara Keliling) dibutuhkan sejumlah 139 orang dan telah terpenuhi dan dilantik sejumlah 136 orang, sehingga masih kekurangan pengawas KSK sejumlah 3 (tiga) orang," ucap Bagja lewat keterangan tertulis pada Jumat (26/1/2024).

Sebanyak 97 pengawas TPS LN dan 136 pengawas KSK di Kuala Lumpur ini baru dilantik pada Rabu (24/1/2024) lalu. Dalam rangka menambal kekurangan ini, ujar dia, Bawaslu masih memperpanjang rekrutmen sampai batas waktu 7 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur. Dari segi kerawanan, Malaysia menjadi negara dengan kerawanan pemilu paling tinggi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan Bawaslu sendiri.

Malaysia menjadi negara paling rawan karena memiliki enam daerah perwakilan, yakni Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau. Di samping itu, jumlah pemilih di Malaysia mencapai setengah jumlah seluruh WNI yang memiliki hak pilih di mancanegara. Malaysia juga mencatatkan tingkat kerawanan tertinggi karena banyaknya jumlah pelanggaran, bercermin dari pemilu sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, pelanggaran terhadap pemenuhan hak pilih dan kualitas daftar pemilih dalam pelaksanaan Pemilu di Malaysia sangat potensial terjadi. Masalah kekurangan jumlah pengawas TPS ini bukan hanya terjadi di mancanegara. Di dalam negeri, Bawaslu juga menghadapi persoalan sejenis. Hingga data terakhir diperbarui per 15 Januari 2024, masih ada 13.070 TPS umum dan 80 TPS khusus yang belum mendapatkan pendaftar pengawas.