Infonasional.com | Jakarta -Dugaan adanya cawe-cawe proyek APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 oleh Pj Wali Kota Lusapta Yudha Kurnia mendapat perhatian serius dari Aktivis Sumsel-Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Aktivis Sumsel-Jakarta Nopri Agustian, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, Lusapta Yudha Kurnia diduga mengatur proyek melalui orang kepercayaannya dan bawahannya untuk mendapatkan fee proyek atau komitmen fee beberapa persen dari setiap paket proyek.

“Ada dugaan pemotongan sebagai fee proyek APBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 untuk disetor ke kantong pribadi Pj Lusapta Yudha Kurnia,” kata Nopri.

Nopri menyampaikan, fee proyek yang diduga disetorkan ke Pj Wali Kota Pagar Alam merupakan tindak pidana korupsi yang harus diberantas oleh KPK.

“Tentu hal itu tidak boleh dibiarkan, dugaan tersebut tidak boleh terjadi karena merupakan tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat yang harus mendapat atensi dari KPK,” jelasnya.

Atas dasar itu, Nopri memastikan akan melakukan konsolidasi untuk persiapan aksi depan KPK dan Mendagri.

“Dalam waktu dekat, kami (Aktivis Sumsel-Jakarta) akan gelar konsolidasi untuk menyikapi dugaan terjadinya cawe-cawe proyek oleh Pj Wali Kota Pagar Alam,” ucapnya.

“Kami akan melakukan persiapan untuk aksi depan KPK agar pemberantasan korupsi di Pagar Alam mendapat atensi dan tuntutan kami jelas yaitu untuk mengusut dan memeriksa Pj Lupsata Yudha Kurnia,” imbuhnya.

Selain itu, Nopri juga memastikan akan melakukan aksi depan Mendagri dengan tuntutan agar ada evaluasi atas kinerja Pj Wali Kota Pagar Alam dan diminta untuk segera mencopotnya.

“Mendagri juga harus turun tangan dengan mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota Pagar Alam dan dengan tegas meminta untuk mencopotnya sebagai upaya atau bentuk komitmen Mendagri ikut terlibat dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.