Cilegon. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berterima kasih atas dukungan yang diberikan Aliansi Masyarakat Cilegon Bersatu (AMCB) paska mediasi. Di Gedung Kejari Cilegon, Selasa (21/11/2023). Diketahui salah satu pembahasan dalam mediasi AMCB dengan Kejari Cilegon adalah dukungan AMCB terhadap kinerja kejari untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut kasitel Kejari Cilegon Feby Gumilang hasil dari mediasi AMCB dan Kejari Cilegon terdapat beberapa pembahasan, yakni Dukungan AMCB terhadap Kinerja Kejari dalam terhadap pemberantasan tindak pidana Korupsi, kemudian Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pekerjaan reklamasi di lahan warnasari, lalu mereka juga Mendukung agar Kejari Cilegon tidak lemah dalam penindakan tindak pidana korupsi meskipun Kejari Cilegon diberikan pembangunan rumah dinas, dan juga menanyakan Perkembangan kasus pasar Grogol.


“Tentunya beberapa poin pembahasan saat mediasi antara kami dengan AMCB tersebut, intinya teman-teman sangat mendukung kami untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi” ungkap Kasitel Feby.

Feby menerangkan untuk persoalan reklamasi di lahan warnasari akan menelaah dan mengkaji informasi tersebut, terkait pembangunan rumah pejabat Kejari Cilegon yang dianggap bisa mencakup kinerja Kejari itu hanya asumsi faktanya di bulan april kami menyatakan dan menahan pejabat pemkot cilegon jadi kami tetap profesional dan proposional, dan untuk kasus pasar grogol, saat ini tim Kejari Cilegon sudah melakukan upaya atas putusan sela yang melepaskan dakwaan kami dan saat ini masih menunggu putusan perlawanan dari pengadilan tinggi Banten.

"Jadi untuk laporan pengaduan teman-teman akan kita tindak lanjuti dan untuk kasus yang sedang kita tangani akan kita selesaikan"ungkap Feby Gumilang