Aset PT.Krakatau Steel Berupa Akses Jalan di Link. Temu Putih Dikuasai Warga untuk Garasi, Kesepakatan di Kecamatan Citangkil Diabaikan
![Aset PT.Krakatau Steel Berupa Akses Jalan di Link. Temu Putih Dikuasai Warga untuk Garasi, Kesepakatan di Kecamatan Citangkil Diabaikan Aset PT.Krakatau Steel Berupa Akses Jalan di Link. Temu Putih Dikuasai Warga untuk Garasi, Kesepakatan di Kecamatan Citangkil Diabaikan](https://infonasional.com/media/images/2024/05/11664475cfe0cb2.jpeg?location=1&width=&height=&quality=90&fit=1)
Cilegon. Kasus penggunaan aset PT.Krakatau Steel berupa jalan di kuasai warga untuk garasi mobil dan melakukan pemagaran menggunakan Besi tralis di link. Temu Putih Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil. Dianggap tidak mematuhi kesepakatan hasil musyawarah yang difasilitasi oleh Camat Citangkil.
Pada tanggal 7 Mei 2024, Camat Citangkil melakukan musyawarah terkait kasus penutupan akses jalan dan bangunan di atas aset PT.Krakatau Steel. Dalam acara tersebut turut jadir, Lurah Taman Baru, Babimkamtibmas Kelurahan Taman Baru, Babinsa Kelurahan taman Baru, Perwakilan Keluarga Besar H. Umar, Perwakilan Keluarga Besar H. Basasan, Ketua RW 09 Kelurahan Taman Baru, Ketua RT 01/09 Kelurahan Taman Baru dan H. John warga sekitar lokasi.
Dalam musyawarah terdapa tiga poin kesepakata yang pertama kedua belah pihak (perwailan Keluarga H.Umar dan Perwakilan Keluarga H.Basasan) mengaku dan mengatakan bahwa lahan adalah milik PT.Krakatau Steel. Yang kedua pihak keluarga H.Umar tidak mempermasalahkan kendaraan selain jenis Truck untuk lewat lahan tersebut dan yang terakhir pihak keluarga H.Umar bersedia membongkar pintu pagar apabila ada permintaan dari PT.Krakatau Steel. Dari kesepakatan di atas menurut salah satu pekerja yang berkerja di keluarga H.Basasan tidak di lakukan oleh keluarga H.Umar.
"Di poin ke 2 katanya kendaraan selain Truck bisa lewat lahan tersebut, nyatanya kita mau ngirim matrial kedalam susah"ungkap salah satu pekerja kepada awak media yang enggan di sebutkan namanya. Selasa (15/05/2024).
Lanjutnya. Jadi buat apa bikin kesepakatan kalau tidak dilakukan atau di abaikan oleh keluarga H.Umar, jelas kemaren di musyawarkan di kantor kecamatan dan di tanda tangani oleh berbagai pihak.
![Daisy Floren](https://infonasional.com/assets/themes/oduu-interactive/desktop/img/user.png)
![Daisy Floren](https://infonasional.com/assets/themes/oduu-interactive/desktop/img/user.png)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow