Format Debat Capres-Cawapres Diubah, Kredibilitas KPU Dipertaruhkan

Format Debat Capres-Cawapres Diubah, Kredibilitas KPU Dipertaruhkan

Smallest Font
Largest Font

INFONASIONAL.com | Pemilu - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai, kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertaruhkan lantaran mengubah format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sebagaimana rancangan KPU, dalam lima kali debat, pasangan capres-cawapres bakal selalu hadir bersamaan. Padahal, pada Pemilu 2019, debat digelar spesifik meliputi debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres.

“KPU seharusnya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka terhadap penyelenggaraan pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi, yang semakin surut dan mengarah pada otoriterisme,” kata Halili, Senin (4/12/2023).

Halili berpendapat, format debat Pilpres 2024 merupakan kemunduran. Dari sisi hak konstitusional warga negara, publik dirugikan dengan format debat capres-cawapres ini. Sebab, mereka tak diberi ruang untuk mendapatkan referensi memadai tentang figur kepemimpinan otentik masing-masing kandidat pemimpin, baik capres maupun cawapres.

Padahal, penting bagi pemilih untuk mengenal masing-masing kandidat pemimpin secara mendalam, sebelum menentukan pilihan.

“Format debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran,” ujarnya. Menurut Halili, langkah KPU mengubah format debat capres-cawapres justru membuat publik curiga bahwa telah terjadi intervensi terhadap penyelenggaraan pemilu. Dengan dinamika politik yang terjadi belakangan ini, tak heran jika masyarakat menduga-duga adanya kekuatan politik eksternal yang memengaruhi KPU.

“Sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal,” tutur dosen politik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebagaimana diketahui, KPU RI mengubah format debat Pilpres 2024. KPU bukan meniadakan debat cawapres, melainkan tetap menggelarnya dengan cawapres didampingi capres. Pada agenda debat cawapres, cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski capres menyertainya di panggung. Begitu pun sebaliknya. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, KPU tak mungkin meniadakan debat cawapres. Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengharuskan tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Ia mengungkapkan, format debat ini diubah supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat.

"Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim, Kamis (30/11/2023).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow