Infonasional.com | Jakarta-   puluhan pemuda dan masyarakat riau jakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Bersatu (AMRB ) melakukan aksi demostrasi didepan kantor Mabes Polri terkait adanya dugaaan pidana pemalsuan surat yanh dilakukan oleh oknum kades Tarai bangun yakni Andra Maistar.

Andra diduga telah melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengeluarkan SKT dan SKGR fiktif sehingg membuat tanag masyarakat menjadi tumlang tindih dan tidak jelas kedudukan hukumnya .Senen(1/04/2024)

Koordinator aksi Rahman  saat dikonfirmasi mengatakan gerakan ini adalah murni gerakan demi menyelamatkan bumi lancang kuning dari mafia tanah sehingga adanya kpastian hukum.

"Ya hari ini kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat guna  tercapainya keadilan bagi masyarakat dalam memperjuangkan tanah mereka" ,ujarnya.

Rahman juga mengatakan Terdapat keluhan dan gangguan ketertiban di dalam masyarakat Desa Tarai Bangun akibat manuver hukum administrasi Sang Kepala Desa melalui Pembuatan SKT, SKGR diatas tanah yang sudah ada pemiliknya.

Hal itu dapat dirujuk dengan fakta-fakta laporan masyarakat ke Polda Riau (Laporan Ketua KNPI Riau sebanyak 4 item kasus laporan). Terlampir bahwa laporan-laporan masyarakat tersebut selalu tidak dapat ditindak lanjuti oleh berbagai faktor yang kurang jelas, mengimplikasikan anomi hukum dan penegak hukum.

Bahwa terdapat pada akhirnya 1 kasus yakni dugaan pemalsuan surat yang sudah sampai ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka saudara Kades.

Adapun tuntutan masa aksi setidaknya ada 4 tuntutan krusial yang sudah disampaikan yakni :

1.    Meminta MABES POLRI untuk mendesak Polres Kampar menangkap Andra Maistar karena diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat.
2.    Meminta MABES POLRI agar mencopot Kapolres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Kampar karena dinilai lambat dalam proses penanganan perkara tersebut.
3.    Meminta MABES POLRI untuk menangkap Andra Maistar yang telah menjadi tersangka demi adanya kepastian hukum
4.    Meminta MABES POLRI untuk mengambil alih kasus tersebut

Rahman menambahkan kalau tututan mereka tidak diindahkan maka akan ada  demo yang lebih besar .