Infonasional.com|Jakarta- Rahmat Pratama selaku Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Daerah Rokan Hilir Jakarta (FKMPD), telah melaporkan dugaan kasus KSP BROTHER ilegal yang diduga beroperasi di Rokan Hilir, Provinsi Riau, kepada BARESKRIM POLRI.

Rahmat Pratama, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kegiatan ilegal seperti ini merugikan masyarakat dan melanggar hukum yang berlaku. "Kami dari FKMPD merasa bertanggung jawab untuk melaporkan dugaan kasus KSP BROTHER ilegal ini kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Rahmat juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan institusi keuangan yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari institusi keuangan ilegal yang dapat merugikan dan membahayakan keuangan mereka," tambahnya.

Dalam laporannya, FKMPD juga telah menyampaikan bukti-bukti yang mereka kumpulkan terkait dugaan kasus KSP BROTHER ilegal tersebut kepada BARESKRIM POLRI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Senen(22/04/2024)

Kami akan terus mengikuti perkembangan dari pihak berwenang terkait kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan demi kepentingan bersama.